SUMBAR2RJAM.ID, PAINAN, PESSEL, SUMBAR
PAINAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat terus berusaha untuk meningkatkan kinerjanya. Khususnya yang terkait dengan pengelolaan dan penanganan sarana dan prasarana Pendidikan pada satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang ada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kab. Pessel Lendra, S.Pd pada sumbar24jam.com Selasa (22/11/2022) diruangannya mengatakan pengelolaan dan penanganan sarana dan prasarana Pendidikan di Kabupaten Pessel melibatkan berbagai pihak. Antara lain, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan peran serta masyarakat.
Sedangkan kontribusi Pemerintah Pesat Kemendikbudristek terkait pengelolaan dan penanganan sarana dan prasarana Pendidikan salah satunya melalui pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan dan juga pemberian bantuan hibah Pendidikan langsung ke satuan Pendidikan (Sekolah).
Sedangkan Pemkab Pessel setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran APBD untuk mengelola sarana dan prasarana Pendidikan disekolah Dasar yang ada di Pemkab Pessel.
Alokasi anggaran pengelolaan sarana dan prasarana Pendidikan tidak hanya dipergunakan untuk menangani hal-hal yang terkait bangunannya saja tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan peralatan/ perabotnya. Besaran alokasi anggaran untuk pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Pessel harus diakui masih sangat terbatas.
Tapi Dinas Pendidikan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menunjang sarana belajar siswa Sekolah Dasar di Pemkab Pessel melalui Dinas Pendidikan Pessel.
Untuk mobiler Sekolah Dasar di Pemkab Peaael 2023 nanti akan rampung, cuman hanya melakukan peyisipan terhadap sskolah yang kekurangan “katanya.
Lanjut Lendra, ketersediaan sarana dan prasarana Pendidikan di setiap sekolah adalah dalam rangka pemenuhan SPM Dikdas (Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar). Bahwa semua sekolah untuk jenjang SD harus terpenuhi SPM nya, yang selanjutnya akan menuju ke level standar SNP (Standar Nasional Pendidikan).
“Kami sampaikan juga bahwa terkait data kondisi sarana dan prasarana Pendidikan tersaji dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dapodik adalah sistem pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya.
Dapodik merupakan sumber data utama dari berbagai program perencanaan pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Lendra berharap, kedepan kinerja pengelolaan/penanganan sarana dan prasarana Pendidikan di Kabupaten Pessel semakin meningkat, baik dari sisi besaran alokasi anggaran, perencanaan, maupun kualitas Pendidikan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan atensi dari semua pihak. Atas semua informasi dan masukan terkait bidang pendidikan. Tentunya hal ini akan menjadi perhatian kami,” tutup Lendra Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan. ( Red. ST)