PT. KPS Sudah Lakukan Perbaikan Saluran Limbah Pabrik Sesuai Instruksi Dinas Pemukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pessel
SUMBAR24JAM.ID, PAINAN, PESSEL, SUMBAR
PAINAN — Pabrik Kemilau Permata Sawit (KPS) yang terlerak di Nagari Talang Kubu Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat salah satu dari lima perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. izin pendirian nomor 570/03/kpts/BPT-PS/XII/2014, dan berkapasitas produksi 60 ton per jam.
Terkait surat dari LSM pada Dinas Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan, dan kepada Perusahan PT Kemilau Permata Sawit pada bulan Juli 2022 yang lalu, maka Dinas langsung kelapangan.
Dari survey ke lapangan tersebut pihak Dnas melakukan pengambilan Example limbah sesuai surat LSM tersebut hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan Andi Fitriadi Amdar.
Dan dari tinjau lapangan pada saat ini tidak ada keliahatan lahan masyarakat yg terdampak seperti pemberitaan awal atas nama pak syafril dan malah lahan dia saat ini tumbu subur (photo red ) terlampir dan juga pemberitaan awal pt.kemilau ada buang limbah ke parit , kenyataan dilapangan area tersebut memang lahan rawah yang air nya hitam
Nandrianto Head SSL KPS (Kemilau Permata Sawit) Se Sumatera barat pada awak media yang dihub lewat phonsel mengatakan,” PT Kemilau belum pernah mendapatkan sanksi administrasi dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan.
Sejak Dinas LH turun ke lapangan dan langsung menyampaikan perlu adanya perbaikan, dan Dinas LH memberi waktu selama 1 minggu, dan sebelum batas waktu pihak kemilau langsung menindaklanjuti hal.tetsebut.
Sehingga dari hasil inveksi terakhir, dan dianggap sudah sesuai dengan harapan Dinas LH, maka Dinas LH menganggap bahwa persoalan dianggap sudah selesai.
Lanjutnya kami sebagai pihak Perusahan tetap patuh dan taat pada aturan, dan perusahan berdiri untuk mensejahterakan rakyat, bukan mencelakai rakyat, ” tuturnya. (Red. ST)