SUMBAR24JAM.ID, TAPAN, PESSEL, SUMBAR
TAPAN – Pelaksanaan Apel Siaga Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) sekaligus pencanangan dimulainya pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Tingkat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Tahun 2022 dihalaman Kantor Camat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan(14/10/2022)
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan hingga administrasi kependudukan.
Camat Kecamatan Basa Ampek Balai Aflizen, S.Sos selaku pimpinan apel mengatakan,” Data merupakan angka yang berbicara yang dapat menggambarkan keadaan ekonomi dan sosial masyarakat, jadi diminta kepada petugas yang ditunjuk untuk melakukan pendataan sesuai dengan juknis yang ada dan para Wali Nagari dan Kepala Kampung agar memfasilitasi kegiatan ini dengan cara memberitahukan kepada masyarakatnya untuk memberikan keterangan yang diminta petugas, sehingga mendapatkan data yang valid yang akan digunakan untuk program Pemerintahan kedepannya”kata Aflizen
Dalam apel siaga Pencanagan Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) tingkat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang di Hadiri oleh Forkopimca, Anggota Kapolsek BAB Tapan Babinsa Kecamatan BAB Tapan UPT, Wali Nagari SE Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kepala Kampung dan Petugas Pendataan Regosek Se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.( Aldasman/Abenk)