BANGKALAN,SUMBAR24JAM.id – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengumumkan hari H pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap dua di Kabupaten Bangkalan. Orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan itu menetapkan hari H Pilkades serentak tahap dua pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ra Latif saat memberikan tanggapan atas masukan Fraksi tentang Nota Pengantar APBD tahun 2023. Tanggapan itu disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan tentang Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, Selasa 11 Oktober 2022.
Pada kesempatan itu Bupati Ra Latif mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan akan menggelar Pilkades serentak tahap dua pada bulan mei tahun 2023 mendatang.
“Pilkades serentak tahap dua akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 Mei tahun 2023,” ujarnya dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
Apa yang disampaikan Bupati Ra Latif tersebut sebagai tanggapan dari Pemandangan Umum (Pu) Fraksi PDIP terhadap Nota Pengantar APBD tahun 2023. Dimana Fraksi PDIP meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan menunda pelaksanaan Pilkades serentak tahap dua pada tahun 2025.
Sebelumnya Kepala DPMD Bangkalan Hosin Jamili menegaskan bahwa Pilkades serentak tahap dua akan digelar pada tahun 2023.
“Komitmen kami, Pilkades tetap tahun 2023 bulan Mei. Penentu hari pencoblosan kami menunggu arahan Forkopimda,” kata Hosin, Jum’at (07/10/2022).
Mantan Camat Tragah itu mengutarakan, tahapan Pilkades sudah berjalan. Bahkan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sudah 99 persen.
“Panitia Kabupaten terbentuk, lalu 148 P2KD sudah terbentuk, dan kita juga sudah mem-ploting anggaran,” tegasnya.
Untuk diketahui Pemkab Bangkalan akan menggelar Pilkades serentak yang akan diselenggarakan di 149 desa pada 03 Mei tahun 2023
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Mengapresiasi kinerja BUPATI Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dimomen yang tepat telah menjawab pertanyaan dan pernyataan Masyarakat Bangkalan.
Langkah BUPATI tidak lain demi kesejahteraan masyarakat Bangkalan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kekondusifan di tengah tengah masyarakat. Dan pastinya selalu berkoordinasi dengan Forkopimda maupun Dinas terkait dalam memantau prosesi tahapan tahapan pilkades melalui DPMD dan TFPKD.
“Sebelumnya kami sampaikan, bahwa apa yang dinyatakan Hosin Jamili selaku Kadis DPMD Kabupaten Bangkalan terkait pilkades Serentak Tahap II Bangkalan di bulan Mei 2023, itu tidak lepas ada koordinasi dengan bupati selaku penyambung komunikasi dengan para camat di 18 kecamatan kabupaten Bangkalan.
Semoga Pilkades serentak Tahap II 03 Mei 2023 KABUPATEN Bangkalan yang kebetulan bersamaan dengan ULTAH kami ( 03 Mei 1986 – 03 Mei 2023) berjalan sesuai harapan kita bersama, bicara kalah-menang itu sudah biasa dalam kompetisi Demokrasi.
Yakni dengan maksud tidak ada yang namanya pertikaian satu sama lain, baik bagi pendukung maupun penjoblos dengan tetap mengikuti aturan panitia Pilkades. Karena jika ada bentrok hanya karena politik itu dinilai kurang dewasa dan tidak paham mikanisme politik yang akan merugikan kita sendiri.
“Dan kepada aparat penegak hukum berwenang, baik dari kepolisian maupun TNI angkatan darat untuk antisipasi dan memantau jalannya proses pilkades mulai dari sekarang sampai dengan hari H yang ditentukan Pemkab Bangkalan,” pungkasnya, Rabu 12 Oktober 2022.(*)