SUMBAR24JAM.ID, LINGGO SARI BAGANTI, PESSEL, SUMBAR
LINGGO – Jaharan Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti berhasil amankan seorang remaja berinisial MFF yang sedang bertransaksi barang haram jenis Shabu pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekira pukul 20.20 Wib, bertempat di Kampung Lubuk Buaya Kenagarian Air Haji Tenggara Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Menurut Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Hendra, SH, MH pada Awak media mengatakan, “ya memang ada seirang remaja berinisial MFF diamankan oleh Unit Rekrim Polsek Linggo Sari Baganti melakukan transaksi narkoba golongan I jenis Shabu di Lb Buaya Kenagarian Air Haji Tenggara Kec. Linggo Sari Baganti.
Setelah dapat informasi dari masyatakat bahwa ada pengedaran Narkoba di Wilayah Hukum Linggo Sari Baganti Uni Rekrim melakukan penyelidikan dan menyamaran, tidak berapa lama datang lah tersangka MFF ke lokasi yang sudah disepakati, ternyata benar, barang bukti 1 (satu) bungkus paket kecil Narkotika golongan I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening diperlihatkan kepada petugas kepolisian yang menyamar.
Setelah dilakukan penangkapan juga dihadiri oleh Kepala Kampung dan Walinagari Air Haji Tenggara Kec. Linggo Sari Baganti. Dan beberapa Tokoh masyarakat, ” Kata IPTU Hendra.
Selanjut tersangka MFF dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk di proses lebih lanjut, dan akan dikembangkan lebih lanjut, siapa – siapa bandar barang haram yang ada di Wilayah Hukum Resort Linggo, ” kata IPTU Hendra SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Toma Hadi Putra dan Anggota Yopi Alexander. ( Redaksi)