Sumbar24jam.com,Pessel – Oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan dipolisikan terkait dugaan pelecehan seksual anak bawah umur. Mirisnya lagi, aksi bejat itu dilakukan di kantornya saat korban diamankan ke Mako Satpol PP setempat.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban bersama orang tuanya, Amban mendatangi Polresta Pesisir Selatan, Senin (5/9/2022). Korban mengaku dilecehkan di dua lokasi berbeda.
“Pas di kantor, malam. Siangnya juga, ketika dalam perjalanan saya diantar pulang,” kata korban P (16) saat ditemui di Polresta Pesisir Selatan.
Kejadian bermula ketika korban dan seorang temannya duduk-duduk di Taman Spora malam hari. Petugas Satpol PP membawanya ke kantor karena dianggap telah melanggar aturan.
Sesampai di kantor Satpol PP keduanya diinterogasi. Namun sekitar pukul 3.00 WIB, korban dipisahkan dengan rekannya. Saat terpisah itulah, aksi bejatnya diluncurkan.
Pelaku mencoba meraba korban dan memintanya berhubungan badan. Jika tidak dipenuhi, cerita korban, mereka tidak bisa dilepaskan. Aksi itu ditolak korban.
Modus lain diupayakan pelaku. Korban diminta masuk kamar mandi dan foto telanjang menggunakan HP milik pelaku.
Gagal melancarkan aksinya, pelaku melarang korban pulang bersama rekannya dan mengatakan akan mengantar korban pulang. Agar bisa pulang, korban terpaksa menuruti bersedia diantar pulang.
Di tengah perjalanan, pelaku memberhentikan kendaraan di tempat sepi. Pelaku kembali meraba korban. Aksi pelaku berhenti saat korban mengancam mau teriak.
“Saya ingin pelaku dihukum,” kata Amban usai melapor. Dia mengaku orang awam, sementara yang dilaporkan salah satu oknum Satpol PP yang bertugas.
Namun dia percaya polisi mampu memberikan keadilan untuk kasus yang menimpa anaknya. Sebab, hingga sekarang anaknya masih trauma, sering menangis dan tidak mau makan.
Kasat Reskrim Polresta Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Namun untuk proses lebih jauh, belum dapat disampaikan.
“Betul, ada laporan yang masuk. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya,” teranganya.(Redaksi)