SUMBAR24JAM.ID, BT KAPAS, PESSEL –– Sat Pol PP Kabupaten Peaisir Selatan, Sumatera Barat, berhasil amankan 4 PSK yang sering mangkal di Bukit Pulai Kecamatan Batang Kapas. Ke 4 PSK yang terjaring dikirim ke Panti Rehabilitasi PSKW Andam Dewi milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat di Arosuka Kabupaten Solok.
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Pessel Dailipal, mengatakan jajaran Satgas Trantibum Sat Pol PP berhasil mengamankan 4 orang PSK yang sering mangkal di Bukit Pulai Kecamatan Batang Kapas. Sabtu (16/07/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.
Ke-4 PSK tersebut terdiri dari 1 orang warga Inderapura Selatan berinisial SPW (44 ), EWT (39) dan EVT(40) warga Bungus Teluk Kabung Kota Padang, 1 orang warga Sicincin berinisial ZN (40).
Lanjutnya, ” yang sering memakai jasa PSK tersebut adalah Supir Truk Barang dan Tangki/CPO dengan tarif Rp.100.000,- s.d Rp.200.000,-. Ketika transaksi sudah deal biasanya PSK dinaikkan ke Mobil Truk dan melakukan perbuatan tidak senonoh di bangku cadangan yang berada di bagian belakang supir. PSK biasanya diturunkan pada titik lokasi yang telah tentukan.
Hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pasal 27 ayat (2) yang bebunyi : setiap orang dilarang melakukan kegiatan pelacuran, dengan berlaku sebagai PSK, lelaki hidung belakang atau sebagai perantara.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas Pihak Satpol PP melakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan.
Selanjutnya mereka dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat di Arosuka Kabupaten Solok pada hari Minggu (17/07/2022) pukul 14.00 WIB didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan.
Disana mereka akan dibina dengan harapan menjadi lebih baik dan meninggalkan profesi yang tidak terpuji itu.( Humas Pol PP)
Editor : Simon Tanjung