SUMBAR24JAM.COM, INDRAPURA, PESSEL — Telah terjadi penembakan dilahan perkebunan Ray 8 Nagari Muara Sakai Kec. Pancung Soal, Kab.Pesisir Selatan, Sumtera Barat Minggu, 29 mei 2022 sekitar pukul 11.00 Wib. Satu orang meninggal setelah di larikan ke Rumah Sakit M.Djamil Padang Senen 30 Mei 2022.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.IK, SH, MH melalui Kapolsek Pancung Soal AKP Dedy Amra, SH mengatakan, ” Memang adanya penembakan di lahan perkebunan Ray 8 Muara Sakai, Kec. Pancung Soal, satu orang meninggal bernama Danil (51), “kata Polsek.
Motif penembakan saat ini masalah lahan sawit yang ada di Ray 8 Muara Sakai. Korban didatangi 3 (Tiga) orang dan satu orang membawa senapan Angin, dan terjadi cekcok dengan korban, sehingga terjadi penembakan.,
” Korban ditembak dengan senapan angin percis di tengah dada korban, hanya ada satu tembakan yang terjadi”.
Lanjut Polsek satu orang pelaku sudah diamankan pihak polsek, dan pelaku utama masih dalam pengejaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel Macan Kumbang dan kerjasama dengan unit Reskrim Polsek Pancung Soal.
Satu orang pelaku utama yang melarikan diri sudah diketahui keberadaannya, tinggal menunggu waktu saja. Sebab tiga orang saksi sudah dimintai keterangannya, ” ungkap Polsek.
Korban yang meninggal beralamat di Koto Pandan Nagari Indrapura Timur Kecamatan Air Pura, Kabupaten Peaisir Selatan.
Menurut salah seorang keluarga korban Inisial ” P” yang diwawancarai mengatakan, ” Kami atas nama keluarga Mohon doa dari sanak saudara semoga pelaku segera tertangkap atau menyerahkan diri ke pihak Kepolisian terdekat.
Ketua HAM Sumatera Barat Dr. Rudi Chandra, S.Pd, SH, M.Pd, MH yang ditemui wartawan di kediamannya mengatakan, “Hal yang terjadi ini sungguh sangat disayangkan terjadi di Indrapura, berakibat pada hilangnya nyawa seseorang masyarakat Indrapura, apa yg dilakukan oleh pelaku sudah bertentangan dengan hak azasi manusia.
Hak hidup, hak berkarya, hak untuk membangun masa depan, tidak hanya timbul pada korban, akan tetapi juga pada keluarga korban dan kepada masyarakat khususnya Indra pura yakni hak rasa aman dan nyaman.
Kita perlu mengkaji lebih utuh kenapa peristiwa ini terjadi, karena adanya kesenjangan sosial dan komplik vertikal tumbuh dan subur di masyarakat.
Peristiwa ini ada karena masalah lahan yang masih termasuk dalam hutan lindung,
Ini perlu ketegasan pemerintah menyikapi masalah tentang kepastian hukum dan kebenaran keberadaan hutang lindung, sehingga tidak menimbulkan konflik oleh masyarakat selaku pengelola hutan/perkebunan.
Kita berharap dan berdoa semoga semua pelaku dapat cepat mempertanggungjawabkan segala tindakannya.
Harapan kita juga kepada pihak yang berwajib agar semua informasi kejadian ini harus dapat diakses secara terbuka kepada masyarakat,” Tutupnya.(Simon Tanjung)