SUMBAR24JAM.COM, TARUSAN, PESSEL — Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Koto XI TARUSAN yang berkedudukan di wilayah Sawah Laweh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat saat ini telah melaksanakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.
Menurut Plt Kepala Sekolah SMK 1 Tarusan Almes Gangga, S.Pd, M.PDT pada wartawan yang ditemui di ruangnya Senen 30 Mei 2022 mengatakan, ” di Tahun ajaran 2022/2023 nanti SMK 1 Koto XI Tarusan, ada 2 program studi tambahan yang mana sebelumnya hanya 4 program unggulan, ” katanya.
Lebih lanjut Plt Kepala SMK 1 Koto XI Tarusan menjelaskan bahwa di SMK 1 Tarusan memiliki 4 Kompetensi keahlian, yaitu Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO), yang menekankan pada bidang jasa perbaikan kendaraan sepeda Motor sampai bisa.
Selanjutnya ke 2 (Dua) Teknik Audio Video (TAV), yang mengkhususkan pembahasan atau pembelajaran tentang hal-hal teknik elektronika yang berkaitan dengan suara (audio) dan gambar (video) yang diproses secara elektronik.
Ketiga Rekayasa Perangkat Lunak atau Teknik Komputer Jaringan (TKJ) yang mempelajari tentang cara-cara merakit komputer dan perbaikan komputet.
Ke Empat Teknik dan Bisnis Sepeda Motor mencakup perbaikan sepeda motor, perbaikan chasis kendraan ringan dan kelistrikan kendraan ringan.
Dan program 2 (Dua) tambahan untuk tahun 2022/2023 nanti Desain Permodelan dan Informasi perbaiki radio dan audii video televisi dan perawatan Audio Video.
Dan Tekhnik Elektronika Industri mempelajari meliputi jaringan komputer dan pemodalan perangkat listrik dan lainnya.
Selain itu SMK 1 Koto XI Tarusan juga memiliki beberapa kegiatan ekstrakulikuler yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan bakat para siswa, di bidang, yaitu OSIS, Rohis (Rohani Islam), dan Pramuka, Paskibraka, Unit Kesehatan Sekolah dan Koperasi Siswa.
Kompetensi keahlian dan kegiatan ektrakulikuler tersebut didukung dengan fasilitas-fasilitas yang lengkap, dan juga dibimbing oleh tenaga pengajar yang profesional, sehingga proses belajar mengajar dapat lebih maksimal,” ujarnya.
Adapun persyaratan peserta didik yang harus dipenuhi diantaranya menyerahkan foto copy ijazah terakhir (smp/sltp sederajat) foto copy kartu keluarga (KK), foto copy akta kelahiran, surat kelakuan baik dari sekolah sebelumnya dan mengisi formulir pendaftaran, Jelas Almes.
Simon Tanjung