SUMBAR24JAM.COM,TAPAN, PESSEL — Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia sorot kebijakan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar yang diduga ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di dalam Kawasan Hutan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kebakaran hutan dan satu unit alat berat (ekskavator) berwarna biru pada Kamis 24 Februari 2022, di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tapan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat tampaknya tidak ada kejelasn.
Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia Soni, SH yang dihubungi wartawan Minggu 30 Mei 2022 mengatakan, ” Penegakan hukum, Dinas Kehutan Provinsi Sumatera Barat dinilai masih melakukan tebang pilih dalam menangani kasus hukum alih fungsi kawasan hutan.
Hal itu terlihat dari kasus pembakaran hutan dikawasan Tapan pada bulan Februari yang lalu, yang mana masih ada pembukaan lahan di dalam kawasan hutan HPK menggunakan alat berat namun pihak dinas kehutanan tidak melakukan tindakan hukum yang sama dengan yang sebelumnya.
Lanjutnya penegak hukum seolah-olah mempertontonkan penanganan kasus hukum secara tebang pilih,” ujarnya.
Karena saat disinggung oleh seorang masyarakat yang bertanya kepada petugas kehutanan yang turun melakukan verifikasi kasus sebelumnya, petugas tersebut menjelaskan bahwa ini bukan bagian dari tugas kami ada team yang lain untuk melakukannya.
Malah hasil investigasi Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia dan beberapa awak media Perusahaan PT Incasi Raya yang melakukan perambahan kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit telah berubah kawasan tersebut menjadi kawasan HPK ada permainan apa ini.
“Karena ini terjadi sebelum disahkannya undang-undang cipta kerja dan turunannya PP 23 dan 24 tentang tata cara pelepasan kawasan hutan dan keterlanjuran lahan sawit dalam kawasan hutan
Ini akan menjadi contoh penegakan hukum yang buruk bagi masyarakat, seolah-olah hukum hanya berlaku untuk masyarakat kecil dan tidak berlaku bagi perusahaan.
Apa memang masih kurang luas HGU PT.Incasi Raya hingga terus melakukan penambahan luas areal perkebunan dengan membabat kawasan hutan,”ungkap Soni.
Sampai terbitnya berita ini pihak dinas kehutanan provinsi Sumbar belum ada yang bisa dihubungi, panggilan kepada beberapa petinggi dinas kehutanan tidak diangkat saat dihubungi awak media.
Simon Tanjung