Limapuluh Kota, SUMBAR24JAM.COM – Jempol Nagari adalah Jembatan pelayanan online Nagari, dengan mendaftar via online di aplikasi sijempol dan mengantarkan persyaratan kantor Wali Nagari setempat, urusan kependudukan yang harus ke Kantor Disdukcapil sudah bisa ke kantor Wali nagari saja’ ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Limapuluh Kota, Refilza, Spd MM , Kamis 28 April 2022.
‘Dari tahun 2021 sampai sekarang sudah berjalan. Wali nagari merupakan penyambung tangan ke disdukcapil, sudah ada admin. Perubahan KK, pencetakan KK baru, Akta kelahiran, akte kematian, pindah datang penduduk,dll sudah tidak perlu ke Kantor Disdukcapil lagu, cukup datangi Kantor Wali Nagari terdekat ‘ pungkasnya.
Melalui Jempol Nagari, masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dapat menikmati Layanan Dukcapil melalui Kantor Wali nagari setempat yang dekat masyarakat berdomisili. Masyarakat tinggal datang ke Kantor Wali Nagari dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Jempol Nagari hadir guna mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan Kab. lima puluh kota. Dengan adanya Jempol Nagari, tidak ada lagi kerumunan di kantor Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota. Selain itu, Jempol Nagari juga memutus sistem percaloan yang ada karena masyarakat bisa mengurus secara langsung dokumen kependudukannya.
Jempol Nagari juga membuat jarak yang jauh menjadi dekat. Masyarakat yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor Dukcapil bisa ke kantor Wali Nagari untuk menikmati layanan Jempol Nagari ini. Seperti nagari Sialang dan Koto Bangun yang sudah menerapkan Jempol Nagari ini. Kedepannya, Jempol Nagari ini akan terus dikembangkan guna memberikan kebahagiaan untuk masyarakat Kab. lima puluh Kota.(*)