Foto : Saat Kaur Keuangan dimintai Keterangan di Mapolres Pessel Yang di Dampingi Kuasa Hukumnya Epson Bersahabat (Rabu 13/04/2022)
SUMBAR24JAM.COM, PAINAN, PESSEL — Diduga memperkaya diri seorang oknum Walinagri di Lunang Tengah Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat diduga telah sengaja memotong gaji dan bukan itu saja bayak kegiatan yang sudah dianggarkan, tidak dikerjakan, serta menyimpan puluhan stempel bermacam-macam instansi dan lainnya.
Berdasarkan data keterangan ,” YT”serta pengakuan yang berhasil di himpun dari berbagai sumber perangkat nagari yang berhasil dijumpai oleh awak media, Rabu (13/04/2022), diMapolres Pessel, saat dimintai keterangan mengatakan, ” Semenjak oknum Walinagari AT tersebut menjabat Walinagari dan pengangkatan perangkat nagari, seluruh perangkat nagari ada perjanjian tertulis yang dibuat oleh Walinagari agar seluruh perangkat nagari dipotong gaji bulanannya yang kami terima sekali 3 bulan tersebut, “katanya.
Perjanjian yang dibuat oleh Walinagari tersebut seluruh perangkat harus dipotong gajinya Rp. 450.000/perbulan. Itu dilakukan sejak kami diangkat jadi perangkat Nagari, “Ungkapnya.
” Bukan itu saja, saya sebagai Kaur Keuangan Banyak Kwitansi fiktif dan ada 35 stempel bermacam-macam merk. Jadi perangkat nagari hanya sebagai Cogok/ pesuruh yang mana ada kegiatan pengerasan jalan ke Kp Sei Gadang ( Jalan Usaha Tani) anggaran 2021 kemaren.
Anggaran Pemuda dan Anggaran Uang Sarak yang dianggarkan tidak ada terealisasi, adapun terealisasi itu separoh dan penanggung jawab tidak mau menanda tangani kwitansinya, karena dana tidak sampai ke kepengurusan sarak dan pemuda nagari.
Lanjutnya dengan tidak mengikuti kemauan Walinagari, dengan seenaknya Walinagari memberhentikan tampa persetujuan Camat Lunang.saya sudah lama bekerja dengan jabatan Bendahara Nagari atau Kaur Keuangan Sekarang, sudah 2 Walinagari jabatan sebagai Kaur/Bendahara Nagari, ” pungkasnya.
Menurut Walinagari Lunang Tengah ” AT” yang dihub lewat WhatsApp Rabu (13/04/2022 mengatakan, ” Kita bekerja sesuai aturan dan prosedur yang ada, tidak mau melanggar aturan yang dibuat, ” katanya.
Masalah pemecatan saya melakukan sesuai Perbup dan Perda Kabupaten Pessel, dan Kemendes ada SP 1,2,3. Dan setiap kegiatan saya kerjakan, dan saya siap mempertanggung jawabkan jabatan yang saya pegang, ” tutupnya.
Sementara itu Carlianto selaku Camat Lunang yang dihub lewat WhatsApp mengatakan, ” persoalan Walinagari dengan perangkatnya sudah sering di lakukan mediasi untuk mencari jalan damai dan bukan dengan cara pecat memecat, ” katanya.
Disamping secara Prosedur bahkan Kami Camat Lunang secara pribadi sudah bicarakan hal tersebut dengan seluruh perangkat dan Bamus Nagari. Bahkan kita juga pernah berisolusi bukan memberhentikan jalan yang terbaik, tapi dengan cara Rotasi jabata juga alangkah baiknya, ” Ungkap Camat.
Ditanya masalah adanya perjanjian internal walinagari dengan perangkatnya yang diangkat kita tidak tau hal itu.
Kita sebagai Camat setiap kegiatan menyangkut masalah keuangan selalu koordinasi dengan Inspektorat, dan tidak mau asal tanda tangan, itu kita lakukan seluruh Nagari di Kecamatan Lunang, ” tutupnya. ( Redaksi )