SUMBAR24JAM.COM, PAINAN,PESSEL – Tim Opsnal Macan Kumbang Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil amankan M (47) Diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah di Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap.Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, di warung miliknya.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH membenarkan diamankan M, berdasarkan bukti terhadap perbuatan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak bawah umur. Korban adalah seorang anak perempuan yang masih berusia di bawah 5 tahun.
Lanjut Kasat AKP Yose didampingi Kanit PPA Aipda H. Sitanggang, menuturkan tersangka membujuk rayu dan mengajak korban untuk menjemput anaknya yang sedang bersekolah. Korban percaya saja, namun diperjalanan korban dibawa ke sebuah TKP di pinggir sungai dan terjadilah pencabulan atas korban tersebut.
“Kami masih mendalami proses hukumnya, saat unit yang menangani proses hukumnya adalah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Yose.
Kasat Reskrim AKP Yose mengimbau orang tua dan masyarakat sekitar, agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak, terutama sekali saat bermain dan dengan siapa saja ia berteman.
Dengan mengawasi dengan siapa anak-anak bermain, sehingga mengurangi tingkat kekerasan apapun bentuknya terhadap anak, ” tutup Yose.(AD)
Editor : Simon Tanjung