SUMBAR24JAM, PADANG, SUMBAR — Mantan anggota DPRD dan Calon Wakil Bupati Pesisir Selatan Hamdanus, S.Fii, M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) KONI Sumatera Barat Pada Tanggal 14 Maret 2022 Oleh Ketua KONI Pusat Marciano Norman.
Penunjukan Hamdanus sebagai Plt KONI Sumbar dikarenakan ketua KONI sebelumnya H. Agus Suardi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran KONI Kota Padang, oleh (Kejari) Kejaksaan Padang.
Penetapan Hamdanus sebagai Plt KONI dengan Surat Keputusan KONI Pusat No: 65 Tahun 2021 tertanggal 14 Maret 2022 yang langsung ditanda tangani oleh Ketua KONI Pusat Letjend Purn Marciano Norman.
Hamdanus yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Umum VI KONI Sumbar Masa Bakhti 2021-2025. Selama Plt Hamdanus dalam SK tersebut mempersiapkan MUSORPROVLUB ( Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa) Sumatera Barat, selama 4 bulan setelah Surat Keputusan ditanda tangani.
Selanjutnya SK tersebut juga juga memberikan tugas kepada Plt untuk menanda tangani Nota Perjanjian Ibah Daerah anggaran KONI 2022 dengan pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Selama melaksanakan tugas Plt KONI juga melakukan koordinasi dengan semua lini dan melaporkan kegiatan KONI Sumbar ke KONI Pusat. Guna membentuk kepengurusan KONI baru.
Simon Tanjung