SUMBARW4JAM.COM, LINGGO PESSEL — Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali melakukan penangkapan pengedar jenis Shabu,
pada hari Jum’at 11 Maret 2022 pukul 23.30 Wib bertempat di Kampung Pasar Lamo Ken. Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti.
Menurut Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulya, SH mengatakan, ” Penangkapan tersangka berinisial ” E ‘ (46) berlangsung diKampung Pasar Lamo Kenagarian Air Haji tersebut berawal dari laporan masyarakat, dan Tim Opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba berhasil mengamankan Barang Bukti : 1. 2 (Dua) paket kecil Narkotika Gol I jenis sabu.
2. 1 (Satu) Unit Handphone Merk Maxtron Warna Hitam. 3. 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Suzuki Tornado Warna Merah.
Tersangka ditemukan sebuah warung yang sering dikunjungi tersangka, dengan gelagat curiga tersangka Tim Sapu Jagat menggeledah badan dan ternyata benar dengan menyaksikan saksi dan masyarakat sekitar.
Tim menemukan 2 (Dua) paket kecil narkotika golongan I jenis shabu dan 1 paket sedang yang di bungkus dengan plastik klip bening yang di simpan di saku tersangka dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya.
Kami tegas dan tidak akan main – main dalam hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.
Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan dikenakan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun , paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Lanjut Kasat Narkoba siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, SIK, MH yang menyambut “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Kami masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.
Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan Narkotika “Menghentikan Segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.
Editor : Simon Tanjung