SUMBAR24JAM.COM, PAINAN, PESSEL — Akankah Pesisir Selatan Naik dari Level 3 ke Level 4 dimasa PPKM pasca pejabat didinas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Pesta besar-besaran, pertanyaan itu muncul ditengah-tengah masyarakat.
Secara aturan Pemerintah mengatur resepsi pernikahan saat PPKM Level 3 dan 4, aturan itu diikuti sanksi bagi pelaku usaha, perorangan, dan kepala daerah. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam PPKM diatur sejumlah pembatasan dan aturan sesuai dengan status level masing-masing wilayah. Salah satunya aturan soal resepsi pernikahan dan hajatan.
Sebelumnya, aturan soal pernikahan, resepsi pernikahan dan hajatan dilarang di seluruh wilayah dengan penerapan PPKM Level 3 dan 4.
Simak aturan menggelar hajatan dan pernikahan berdasarkan status level PPKM dan wilayah yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri:
Untuk Wilayah Jawa-Bali Level 3 Kapasitas: maksimum 20 orang Dilarang menyediakan makanan prasmanan Menerapkan protokol kesehatan ketat.
Level 4 Dilarang Untuk Wilayah Luar Jawa Bali
Level 1 dan 2 Kapasitas Zona hijau: maksimum 50 persen Kapasitas selain zona hijau: maksimum 25 persen Dilarang menyediakan makanan prasmanan Menerapkan protokol kesehatan ketat
Level 3 Kapasitas: maksimum 25 persen Dilarang menyediakan makanan prasmanan Menerapkan protokol kesehatan ketat.
Level 4 Dilarang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24, 25, dan 26 tahun 2021. Itu nampaknya tidak berlaku bagi Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Pada Sabtu dan Minggu (5-6 Maret 2022) Sekda melakukan kegiatan Pesta Pernikahan di Gedung PCC Painan, dan tidak mengindahkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 24, 25 dan 26 tersebut, satu sisi masyarakat dilarang melakukan aktifitas.
Dikonfirmasi lewat washapp Sekda Pessel Mawardi Roska no 08127850xxxc tidak menjawab pertanyaan terkait Pesta dimasa Pandemi dan Pessel PPKM level 3 tersebut. (R)
Menurut Dr Rudi Chandra, S.Pd, SH, M.Pd, MH sebagai sebagai ketua Hak azasi Manusia keadilan Indonesia sejahtera Sumatera barat mengatakan, ” Seharusnya penerapan terbaik tu adalah pada pejabat pemerintah…agar membangun opini publik yang baik…jangan alasan pakai masker saja sudah mematui prokes,.sebab selain makai masker juga harus lihat kapasitas jumlah kerumanan, Tutupnya.
Editor : Simon Tanjung