SUMBAR24JAM.COM, TAPAN, PESSEL — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di 6 Kecamatan yakni Kec. Airpura, Kec. Pancung Soal, Kec. BAB Tapan, Kec. RAHUL Tapan, Kec. Lunang dan Kec. Silaut di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Hadir dalam Rapat koordinasi tersebut :
Kapala BPBD DONI GUSRIZAL, Kabid BPBD Kab. Pessel YOGI HARMAIDI beserta Anggota, Kasat Pol PP dan Damkar Kab. Pessel DALIPAL beserta Anggota, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP HENDRA YOSE. SH.MH, Camat Air Pura SURMAYENI.S.Sos, dam Muspika, Camat Pancung Soal SYAFRIZAL.S.Sos dan Muspika, Camat BAB Tapan AFLIZEN.S.Sos, dan Muspika, Camat RAHUL Tapan MAR ALAMSYAH. SSTP. MA, dan Muspika, Camat Lunang CARIANTO. S.Pd, dan Muspika, Camat Silaut SYAMWIL.SSTP.MM, dan Muspika serta walinagari se Kec. Rahul dan BAB Tapan.
Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk Kewaspadaan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Pessel.
Kapolsek Tapan IPTU Gusmanto, M, SH, M.Si menjelaskan kegiatan ini adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap hutan dan lahan yang ada di 6 kecamatan yang paling dianggap rawan akan hal itu” jelas Kapolsek BAB tapan
Disamping kami sebelumnya terus mensosialisasikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, ladang dan lahan baik melalui komunikasi langsung ke Nagari, selebaran di tempat keramaian dan tokoh masyarakat serta menggunakan Mobil address patroli setiap hari memberikan himbauan terkait Karhutla, ” tambah Kapolsek BAB tapan.
“Mari kita selalu saling menjaga lahan dan hutan kita dari tangan yang tidak bertanggung jawab, karena ada konsekwensi hukum yang akan dijalani bila merusak hutan dan lahan dengan cara yang tidak sesuai dengan undang – undang yang berlaku, hal ini akan terus di pantau dilapangan oleh instansi terkait di 6 Kecamatan ini” tegas Kapolsek BAB Tapan.(AD).
Editor : Simon Tanjung