SUMBAR24JAM.COM, PADANG — Dr. RUDI CHANDRA, S.Pd., SH., M.Pd., MH., MM., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA., CT.. C.PS., CRA., CMA., CN.NLP., CM.NLP., C.CO., C.IMC., C.F., C.MGR., C.IJ., C.CS. mengencam Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait statmen yang disampaikannya lewat media baru-baru ini.
Menurut Doktor Rudi, ” ucapan yang di lontarkan oleh Menteri Agama sudah termasuk dalam penghinaan terhadap Agama dan Ummat Islam di suara Azan disetarakan dengan suara Anjing.
Lanjutnya, Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan sama dengan gonggongan anjing. Analogi itu disampaikan sendiri Menag dimedia dalam kunjungannya di Pekan Baru, Riau, Rabu, (23/2/22).
Yaqut, seperti dikutip media, mengatakan jika tinggal di wilayah banyak warga memelihara anjing, dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan, tentu akan mengganggu.
Menag bermaksud memberi tambahan penjelasan surat edarannya, Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur volume pengeras suara masjid/musala sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel, yang diterbitkan sebelumnya.
Sebaiknya berupaya dan mengajak umat bergama memakmurkan rumah ibdah setiap masing umat beragama, bukan menjauhkan umat dari rumah ibadanya.
Pernyataan tersebut sudah melukai ummat Islam Indonesia seharusnya Gus Yaqut sebagai pejabat negara lebih bijak dalam menyampaikan komentar atau pernyataan.
Ada pepatah yang hidup di masyarakat, jika tinggal di ditepi pantai maka nikmati diburan ombak, jika tinggal di pasar maka nikamati banyaknya sauatan suara, jika tinggal di tepi jalan nikmati juga bising dan asap kendaraan.
Maksudnya begini kita harus tau dan menyadari kita tinggal dimana jangan pernyataan yang dibuat menjadi keluar dari maksudnya yang baik, ” Tutupnya.
Simon Tanjung