Diduga Merugikan Negara, Proyek TPA Tapan Asal Jadi Beberapa LSM Akan Surati Dinas Terkait
SUMBAR24JAM.COM, TAPAN PESSEL — Beberapa LSM dan Wartawan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pembangunan Proyek TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang berada di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Jum’at (11/02/2022).
Dalam peninjaun mereka ke lokasi proyek TPA bahwasanya proyek ini terindikasi bermasalah dan diduga proyek TPA Tapan asal jadi dikerjakan.
Ezy Febriadi selaku Ketua CAPA Kabupaten Pesisir Selatan menyebutkan bahwasanya proyek TPA Tapan asal jadi dan diduga melakukan kecurangan dalam penyelesaian proyek karena banyak item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spektek dan bestek. Terlihat dengan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan yang ada.
“Pelaksanaan proyek TPA Tapan Anggaran Kementrian PUPR meninggalkan maslah dan pekerjaan yang sedang terbengkalai, dikarenakan kurangnya pengawasan oleh pihak terkait, ” ungkapnya.
Kami menduga ada kecurangan dan indikasi melakukan korupsi dalam penyelesaian proyek ini karena hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan, dan meninggalkan problem di tengah-tengah pelaksanaan kegiatan,”tuturnya.
Menurut Arfan (55) yang mana lokasi tanahnya yang ikut terkena oleh TPA Tapan merasa dirugikan oleh Kontraktor, dan anehnya lagi Plank Proyek tidak ada sejak pelaksana kegiatan sampai selesai saat ini, yang ada hanya plank tanda diluar awas ada proyek, itu aja yang ada, dan pihak kontraktor baru 3 hari ini meninggalkan proyek ini, ” katanya.
Dia juga akan melarang nanti apabila ada kelanjutan TPA ini, karena harus melaksanakan janji-janjinya dulu kepada kami yang belum pernah dipenuhinya, apabila belum dipenuhi kami belum izinkan,’ ucapnya.
Ketua LSM Merah Putih Pessel Dr. RUDI CHANDRA, S.Pd., SH., M.Pd., MH., MM., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA., CT.. C.PS., CRA., CMA., CN.NLP., CM.NLP., C.CO., C.IMC., C.F., C.MGR., C.IJ., C.CS.
mengatakan,” kami lihat fakta dilapangan hasil pekerjaan secara visual dapat meyakinkan jika proyek ini gagal sehingga kami yakin dugaan korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar semakin kuat dan valid.
Lanjut Dr Rudi panggilan akrabnya, proyek TPA Tapan yang berada di Kecamatan BAB ini akan kami surati dinas terkait atas hasil temuan yang tidak sesuai ini, ” Tutupnya.
Simon Tanjung