SUMBAR24JAM.COM, PAINAN PESSEL — Pasca ditemukan tumpukan kayu di aliran sungai Air Talang, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat hari Juma”at dan Sabtu (28-29/2/2022) hingga kini masih menunggu proses lebih lanjut dari UPTD KPHL, Bukit Barisan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
Komandan Kodim 0311 Pessel Letkol. Inf. Moch Suherli saat dihubungi menegaskan, bahwa Kodim 0311 Pessel telah membicarakan maraknya ilegal logging di kawasan Mandeh dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
Beberapa rencana kegiatan akan kita lakukan di bawah seperti aosialisasi tentang larangan dan aturan ilegal loging, pembahasan tentang wilayah hutan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, pemberdayaan masyarakat melalui program pemerintah sebagai solusi yang bisa dilakukan melalui pertanian, perikanan, perkebunan, membuat komitment masyarakat untuk tidak melakukan illegal logging.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Kusworo saat dihubungi beberapa hari yang lalu, angkat bicara mengenai dugaan ilegal logging di nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
” Kalau untuk memastikan asal usul kayu tersebut tentu kita cek koordinat dulu dimana lokasi penebangan kayu nya. Sementara jika dilihat dari tumpukan kayu tersebut ditemukan dipinggir sungai tidak masuk dalam kawasan KPHL,” terang Kusworo.
Untuk itu dalam waktu dekat ini kita telah mintak resort UPTD KPHL Bukit Barisan berada di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan turun kelapangan. Dan, melakukan koordinasi dengan jajaran Kodim 0311 Pessel.
Tentu bukan solusi atau pun kesepakatan saja yang dilakukan oleh pihak terkait disini, namun ada sangksi tegas diberikan pada oknum pelaku ilegal logging itu sendiri. Karena dampak dari ilegal logging itu sendiri begitu besar untuk kehidupan masyarakat, dan ekosistem habitat satwa serta keberadaan hutan sebagai penyangga paru – paru bumi.
Menurut Ketua Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik ( FJKIP), Pesisir Selatan Mario Rosy Mengatakan, ” semua harus terbuka dan transparan jangan hanya kepentingan oknum segelintir orang, kelompok, masyarakat terkena dampak dari ilegal logging,” Ungkapnya.
Dan, kedepan FJKIP Pesisir Selatan juga akan mengawal proses ilegal logging yang ada di Pesisir Selatan dengan pihak penegak hukum, supaya tidak terjadi musibah ditengah- tengah masyarakat, ” tutupnya.
Menurut Dr. RUDI CHANDRA, S.Pd., SH., M.Pd., MH., MM., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA., CT.. C.PS., CRA., CMA., CN.NLP., CM.NLP., C.CO., C.IMC., C.F., C.MGR., C.IJ., C.CS. sebagai pemerhati lingkungan Sumatera Barat mengatakan, ” Kita apresiasi yang dilakukan oleh pihak terkait terhadap kegiatan ilegal loging tersebut, namun kita berharap ini harus dilakukan secara simultan dan menyeluruh.
Dan jangan ada lagi Ilegal Logging di Pesisir Selatan, mari kita saling mengawal bersama supaya hutan-hutan bisa tumbuh hijau, hutan adalah paru-paru dunia, ” ungkapnya. (AD)
Simon Tanjung