SUMBAR24JAM.COM, PADANG –Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam Konfrensi Pers mengatakan ada lima personel Polda Sumbar dicopot dari jabatannya karena diduga membekingi tempat maksiat.
Kelima personel tersebut berinisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan kelimanya akan diproses
Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan), bahwa di mana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA,” kata Satake Bayu Setianto saat konferensi pers dengan awak media di Mapolda Sumbar, Selasa (11/1/2022).
Menurut Kombes Satake Bayu Setianto, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, lanjut Kombes Satake Bayu, mengatakan, Provinsi Sumatera Barat terkenal dengan falsafah “Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah”.
“Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat,” ucapnya
Kapolda Sumbar.
Lanjut Kapolda menegaskan bahwa ranah minang yang sesuai dengan moto “Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah”, maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
Komitmen Kapolda Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar, Tutup Irjen Pol Teddy Minahasa. ( HM Polda )
Editor : Simon Tanjung