Sumbar24jam.com,Surabaya,– 3 pilar di Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya menindak 9 pelanggar protokol kesehatan.
Penindakan itu, bermula ketika 3 pilar menggelar razia soal protokol kesehatan di sejumlah kawasan yang ada di Kecamatan tersebut.
“Ada 9 orang yang kita berikan sanksi terkait disiplin protokol
kesehatan. Ini sangat ironis,” ujar Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono pada Rabu, 8 Desember 2021 siang.
Dandim menyebut, ditengah pandemi masih saja ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan. Sejatinya, dirinya mengungkapkan jika protokol kesehatan merupakan senjata utama melawan pandemi. “Mereka disanksi push up ditempat,” bebernya.
Sebelumnya, Kolonel Sriyono menegaskan jika saat ini pihaknya telah menginstruksikan seluruh personelnya untuk gencar melakukan razia protokol kesehatan.
Bukan tanpa sebab, upaya itu dilakukan guna meminimalisir timbulnya klaster baru pandemi. “Jangan sampai ada klaster. Sebab, kita semua berupaya memutus rantai Covid,” ungkap
Sriyono.
Sumber:Pendam